DF News, Bondowoso – Sekolah Tinggi Ilmu Syar’ah Darul Falah Bondowoso menggelar Studium General pada Senin (11/9/2023). Acara yang berlangsung di Aula MTs Darul Falah ini dihadiri oleh mahasiswa STIS Darul Falah Bondowoso, perwakilan mahasiswa dari STAICI Situbondo, STKIP PGRI Situbondo, UNARS, dan STAI At-Taqwa Bondowoso.
Mengusung tema “Problematika Pernikahan Dini di Kabupaten Bondowoso”, hadir sebagai pemateri yaitu Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H.I., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bondowoso, yang mewakili Bapak Drs. Astono, M.H.I., Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bondowoso, Ibu Anisatul Hamidah, M.Si.
Kegiatan ini dibuka oleh ketua STIS Darul Falah Bondowoso yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bukti yang dilakukan kampus di bawah naungan pesantren Darul Falah dalam mencegah terjadinya pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso.
“studium general ini diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa agar dapat ikut memahami dan aktif berkontribusi mencegah terjadinya pernikahan dini” ujarnya.
Dalam studium general itu pemateri menyoroti tiga hal penting yaitu trend dispensasi pernikahan dini disampaikan oleh ketua pengadilan Agama, problematika hukum pernikahan dini oleh kepala kantor kemenag, dan tindakan pencegahan untuk mengurangi pernikahan dini di Kabupaten Bondowo disampaikan oleh kepala dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan keluarga berencana.
Pemateri juga memberikan kesempatan bertanya kepada para peserta yang mengikuti secara luring maupun daring.
Di akhir acara dilakukan pemberian cindera mata oleh H. Sutriyono, S.Ag, M.M selaku ketua STIS Darul Falah Kepada Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Kepala Kantor Kemenag Bondowoso, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Bondowoso.
No comment