Bondowoso, memasuki pertengahan semester genap, tercatat 16 mahasiswa tingkat akhir mengikuti ujian munaqasah (sidang ujian) skripsi pada tanggal 03 Mei 2025 yang terdiri dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI).
Sidang berlangsung dalam format presentasi terbuka, dimana setiap mahasiswa diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil penelitian mereka, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari dosen penguji. Beragam judul diangkat dalam skripsi peserta ujian, mulai dari hukum waris, undang-undang perlindungan anak, jual beli hingga kajian-kajian sosial-keagamaan yang kontekstual.
Waket I Syaiful Bakri, S.H.,M.H, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang kali ini diikuti oleh 16 mahasiswa, yang dibagi menjadi dua meja, masing-masing beranggotakan 8 mahsiswa. Pelaksanaan sidang berlangsung serentak di dua ruang yang telah disiapkan oleh panitia, dengan pembagian penguji sesuai bidang kajian masing-masing mahsiswa.
“Sidang ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi akhir studi mahasiswa. Kami bersyukur semua peserta menunjukkan kesiapan yang matang, mulai dari peyusunan proposal, pelaksanaan penelitian hingga penyusunan skripsi dan presentasi hari ini”. Ungkap Waket I di akhir ujian skripsi.
Menurut Ka.Prodi Hukum Keluarga Islam, Iklil Hasbiyalla, S.Sy.,M.H., mengaku terus mendorong mahasiswa agar cepat menyelesaikan penelitiannya, mengingat jadwal wisuda tahun ini diprediksi lebih awal dari biasanya.
Momentum sidang skripsi ini menjadi penanda akhir perjuangan panjang mahasiswa dalam dunia akademik. Namun di sisi lain, ini juga menjadi awal bagi kiprah mereka di masyarakat sebagai sarjana hukum yang diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan membawa pencerahan sesuai visi kampus “Menjadi sekolah tinggi yang unggul dan kompetitif pada bidang ilmu syariah di tingkat nasional tahun 2027”.



No comment