Bondowoso – Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darul Falah Bondowoso menggelar Studium General bertajuk explore kasus sengketa hukum keluarga Islam dan sengketa hukum ekonomi syari’ah tahun 2023 di pengadilan agama Bondowoso dan Situbondo sekaligus penandatanganan MOU dengan pengadilan agama Bondowoso dan Situbondo pada Senin (23/9/2024). Acara yang berlangsung di STIS Darul Falah ini dihadiri oleh para dosen dan tendik serta mahasiswa STIS Darul Falah Bondowoso.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai representasi pentingnya mahasiswa untuk mengetahui serta memahami bagaimana pentingnya mengeksplorasi kasus-kasus sengketa dalam aspek hukum ekonomi syari’ah dan hukum keluarga Islam di pengadilan agama Bondowoso dan Situbondo. Narasumber yang dihadirkan pada acara ini ialah A. Mahfudin, S.Ag.,MH., selaku ketua pengadilan agama Bondowoso dan Drs. Safi’, MH selaku ketua pengadilan agama Situbondo.
Ketua STIS Darul Falah Bondowoso, H. Sutriyono, S.Ag.,M.M mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya para mahasiswa di lingkungan STIS Darul Falah, terutama di bidang keilmuan hukum ekonomi syariah dan hukum keluarga Islam.
“Kerjasama ini meliputi sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk pengembangan kelembagaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Semoga sinergi dengan pengadilan agama Situbondo dan Bondowoso terus diwujudkan dalam kerja-kerja pengembangan akademik dan kelembagaan”, ungkap H. Sutriyono, S.Ag.,M.M.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari mahasiswa serta mendapat apresiasi atas keberhasilannya dalam memberikan perspektif yang luas terkait kasus-kasus sengketa dalam ranah hukum keluarga Islam dan hukum ekonomi syari’ah.
No comment