Seriusi Pendirian Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH), STIS Darul Falah Bondowoso lakukan Studi Petik (Benchmarking) ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember


Jember – Jum’at (11/10/2024), Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darul Falah Bondowoso melaksanakan studi petik  atau benchmarking ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember. Kegiatan yang berlangsung di ruang Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember ini di hadiri oleh berbagai pihak dari kedua institusi. Dari STIS Dafa Bondowoso, hadir WAKET I (Bidang Akademik & SDM), Syaiful Bakri, S.H., M.H., Ketua adhoc pendirian Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) STIS Dafa Bondowoso, Zainul Arifin, S.H., M.H., serta Sekretaris adhoc pendirian Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) STIS Dafa Bondowoso, Musram Doso, S.H., M.H., Sementara dari pihak UIN KHAS Jember, kegiatan ini dihadiri oleh Direktur LKBHI UIN KHAS Jember, Zaenal Arifin, S.H.I., M.H., bersama dengan Sekretaris LKBHI UIN kHAS Jember, Rina Suryanti, S.H., M.Sy.

Studi petik ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempelajari tata kelola unit layanan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) di UIN KHAS Jember, terutama dalam proses pendirian dan perizinan, serta dalam program dan layanan yang diberikan di bidang Bantuan Hukum, Konsultasi Hukum, Mediasi, Pos Pelayanan Hukum di PA & PN, Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Keluarga Sakinah.

Zainul Arifin, S.H., M.H., Ketua adhoc pendirian Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) STIS Darul Falah Bondowoso, menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis STIS Dafa Bondowoso untuk  mempersiapkan segala hal dalam proses pendirian Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH), salah satunya yakni dengan melakukan studi petik, kenapa? Yaitu untuk memperkuat tata kelola lembaga bantuan hukum yang akan kita proses pendiriannya dan perizinannya, serta juga untuk meningkatkan  kualitas program dan layanan yang akan kita berikan nanti ketika pendirian Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) di STIS Darul Falah ini sudah resmi berdiri dan terdaftar, serta kita juga akan mengembangkan jaringan kerja sama antar Lembaga Bantuan Hukum di Perguruan Tinggi yang di situ ada LBHnya,” Pungkasnya.

Direktur LKBHI UIN KHAS Jember, Zaenal Arifin , S.H.I., M.H., Menjelaskan, LKBHI UIN KHAS Jember telah berhasil bertahan dan berkembang secara mandiri, bahkan mampu menyerap alumni yang tersebar di berbagai institusi, seperti di Pengadilan Agama se-Tapal Kuda. “Di antara beragam kegiatan yang dilaksanakan oleh LKBHI, termasuk di dalamnya adalah program pengabdian masyarakat, penyuluhan hukum, serta Bantuan Pendampingan Hukum Nasional yang dikelola oleh kerja sama antara Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dan Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujar Zaenal Arifin, S.H.I., M.H., Direktur LKBHI UIN KHAS Jember pada Jum’at, (11/10).

Tidak hanya itu, lanjut Zaenal Arifin, LKBHI juga telah menyiapkan 100 advokat dalam setiap program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, di mana para advokat tersebut merupakan sejumlah para alumni dari Fakultas Syariah.

Zaenal Arifin, S.H.I., M.H.,  pun berharap agar kunjungan STIS Darul Falah Bondowoso tidak hanya sebatas pada studi petik, tetapi juga fokus dalam pendirian LKBH atau LBH di STIS Dafa nantinya.

“Saya berharap STIS Dafa Bondowoso dapat segera meresmikan Lembaga Konsultasi Hukum Islam (LKBHI) atau Lenbaga Bantuan Hukum di sana,” tutur Zaenal Arifin, S.H.I., M.H., Direktur LKBHI UIN KHAS Jember.

Selama hampir dua jam, dari pukul 09:00 hingga 11:00 WIB, kedua belah pihak terlibat dalam diskusi yang hangat dan produktif. Diskusi tersebut membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan Lembaga Bantuan Hukum, mulai dari tata kelola hingga teknis penyelenggaraannya.

Studi petik ini juga menjadi ajang bagi kedua institusi untuk menjajaki peluang kerja sama di masa mendatang. Ketua adhoc pendirian Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) STIS Dafa Bondowoso, Zainul Arifin, S.H., M.H., berharap, melalui kegiatan ini, Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) STIS Dafa Bondowoso nantinya ketika sudah sah berdiri dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik dari LKBHI UIN KHAS Jember dalam rangka meningkatkan layanan Bantuan Hukum kepada khalayak masyarakat dan menjadi wadah para alumni STIS Darul Falah untuk turut menjadi bagian di bidang advokasi.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan berbagi pengalaman dalam pengembangan Lembaga Bantuan Hukum. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam proses pendirian Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) di STIS Dafa Bondowoso, serta memperkuat hubungan kerja sama antar perguruan tinggi.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *