LPPM STIS Darul Falah Gelar Monev KKN Tematik: Soroti Pencegahan Pernikahan Dini dan Empat Gerakan Strategis


Bondowoso – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIS Darul Falah menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, yang pada tahun ini mengusung tema besar mengenai pencegahan pernikahan dini. Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 9 Agustus 2025 pukul 08:00 WIB yang bertempat di gedung kampus STIS Darul Falah Bondowoso dipenuhi antusiasme mahasiswa.

Acara ini menjadi forum strategis bagi mahasiswa KKN untuk memperdalam pemahaman terkait dampak negatif pernikahan dini, sekaligus mematangkan rencana aksi nyata di lapangan. Ketua LPPM menegaskan bahwa topik ini diangkat bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk sinergi antara kampus STIS Darul Falah dengan Pemerintah daerah kabupaten Bondowoso dan sebagai kepedulian terhadap generasi muda agar mereka mendapatkan masa depan yang lebih terarah dan berkualitas.

“Pernikahan dini bukan hanya soal kesiapan usia, tapi juga kesiapan mental, ekonomi, dan sosial. Mahasiswa KKN punya peran penting untuk menjadi agen edukasi di masyarakat,” ujar Ketua LPPM dalam sambutannya.

Dalam Monev ini, mahasiswa diarahkan untuk menjalankan empat poin gerakan utama selama KKN: Pertama, Pendidikan melalui peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat, khususnya remaja, tentang risiko pernikahan dini khusunya pada anak anak yang putus sekolah untuk bisa di edukasi, karena sangat rentan anak-anak yg putus sekolah berpotensi akan menikah dini. Kedua, Ekonomi dengan memberikan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan untuk memperkuat kemandirian ekonomi sebelum memasuki jenjang pernikahan. Ketiga, Keluarga Harmonis mengedukasi calon pasangan dan keluarga tentang pentingnya kesiapan emosional dan komunikasi sehat dalam rumah tangga. Keempat, Hukum dengan mensosialisasikan regulasi yang mengatur batas usia pernikahan sesuai perundang-undangan, serta dampak hukumnya jika dilanggar.

Suasana diskusi berlangsung interaktif, mahasiswa KKN membagikan ide-ide inovatif yang akan mereka terapkan di desa-desa lokasi pengabdian. Beberapa mengusulkan dengan membentuk kader anak agar anak-anak yang usianya menginjak 15 tahun dapat menjadi pelopor untuk menangai kekerasan seksual terhadap anak, beberapa juga ada yang mengumpulkan data janda usia sekolah (JUS), pembuatan kelas kreatif remaja, pelatihan ekonomi mikro hingga merealisasi kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan pernikahan dini dengan melibatkan Dinsos P3AKB , BKKBN dan UPTD Puskesmas setempat sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Ketua LPPM menegaskan bahwa Monev bukan akhir dari perjalanan KKN, tetapi untuk memastikan bahwa pengabdian yang dilakukan mahasiswa benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *