Kado Indah di Hari Ulang Tahun Ketua STIS Darul Falah Bondowoso


Bondowoso, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Darul Falah Bondowoso telah resmi berdiri pada tanggal 22 Januari 2025 dengan Nomor Induk Berusaha 1210000131496, adapun alamat Kantor Cabang Administrasi Jl. K. Massyur, rt 016, Desa/Kelurahan Ramban Kulon , Kec. Cermee, Kab. Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.

Berdirinya LKBH Darul Falah Bondowoso bertujuan untuk Mewujudkan Keadilan dan Pembelaan Hukum untuk masyarakat yang membutuhkan. LKBH Darul Falah Bondowoso dinilai sangat layak dengan susunan kepengurusan yang sebagian besar terdiri dari Anak-anak muda milenial yang berlatar belakang pendidikan Hukum.

Direktur LKBH Darul Falah Bondowoso Zainul Arifin S.H., M.H mengungkapkan “Kami mendapat kepercayaan dari Ketua Yayasan pendidikan pesantren Darul Falah Ramban Kulon untuk membentuk kepengurusan LKBH Darul Falah Bondowoso. InsyaAllah amanah ini akan kami jalankan dengan baik dan penuh dedikasi tinggi untuk mengibarkan bendera pesantren Darul Falah agar lebih menyatu dilingkungan masyarakat, khususnya di bidang Bantuan Hukum,” ungkapnya.

Selanjutnya direktur LKBH Darul Falah Bondowoso mengungkapkan, “LKBH Darul Falah Bondowoso dibentuk sebagai Garda Terdepan Advokasi Hukum untuk masyarakat dalam memperoleh akses keadilan sesuai dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu untuk menjamin hak konstitusi warga negara demi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum,” ujar Zainul Arifin S.H., M.H

Yulius Efendi, S.H., M. Kn dari kantor/PPAT Yulius Efendi jl. Wijaya Kusuma No. 25 dawuhan Situbondo yang ikut andil dalam pendirian LKBH Darul Falah Bondowoso juga mengungkapkan, “Berdirinya LKBH Darul Falah Bondowoso adalah mewujudkan suatu sistem hukum yang profesional, berintegritas dan berbasis nilai-nilai sosial yang berkeadilan, yang nantinya akan mengedepankan pendekatan sosiohistoris, sosiokultural, dan sosiolegal. LKBH akan hadir di tengah masyarakat Kabupaten Bondowoso untuk melakukan pendampingan permasalahan konflik baik secara litigasi maupun non litigasi,” pungkasnya.

pembentukan LKBH Darul Falah Bondowoso dilakukan karena berkaitan dengan adanya perguruan tinggi STIS Darul Falah Bondowoso yang meliputi dua Prodi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Jadi ini yang menjadi cikal bakal bagaimana kita mengajarkan kepada mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum.

pembentukan ini pun sebagai bagian dari perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengabdian kepada masyarakat. Bukan saja urusan kemahasiswaan, tetapi juga berhubungan dengan bagaimana kampus secara aktif melalui LKBH mengabil peran dalam memberikan pencerahan terkait hukum juga memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *